Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyaluran KUR BRI Melampaui Target, Sudah 105,82 Persen

Kamis, 23 November 2023 – 07:41 WIB
Penyaluran KUR BRI Melampaui Target, Sudah 105,82 Persen - JPNN.COM
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyatakan bahwa debitur penerima KUR baru yang disalurkan BRI melebihi target yang dipatok oleh pemerintah. Foto: BRI

Di sisi lain, pada tahun ini terdapat penurunan target penyaluran KUR yang diberikan oleh pemerintah kepada BRI. Sebelumnya, target penyaluran KUR BRI pada 2023 mencapai Rp270 triliun. Kemudian direvisi menjadi Rp 194,4 triliun.

Supari lanjut memerinci, adapun pada periode Januari-Oktober 2023 BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 123,51 triliun kepada 2,7 juta debitur. Sehingga sampai dengan akhir Oktober 2023 BRI telah mengucurkan 63 persen dari total target penyaluran KUR tahun ini.

Secara nasional, pemerintah pun melakukan revisi penurunan target penyaluran KUR dari Rp450 triliun menjadi Rp297 triliun tahun ini. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, target KUR nasional pada 2022 mencapai Rp 373 triliun dengan realisasi penyaluran sekitar Rp 365 triliun.

Supari pun mengatakan, penyaluran KUR BRI pada Januari-Oktober 2023 baru terlaksana dengan signifikan setelah pedoman dan perangkat kebijakan penyaluran KUR lengkap pada awal September 2023

Dia pun menyebut, instrumen kebijakan yang telah dibuat pemerintah melalui Permenko Perekonomian No.1 Tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang Perubahan Atas Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Keputusan Menteri Keuangan No. 317 Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 Tentang Besaran Subsidi Bunga Subsidi Marjin KUR, sangat mendukung pelaku usaha dan memberikan pedoman yang kuat bagi para bank penyalur untuk patuh dalam menyalurkan KUR. 

“Instrumen kebijakan tersebut sangat baik dan membuat bank menjadi patuh dalam menyalurkan KUR. Apabila bank penyalur tidak patuh terhadap instrumen tersebut maka bank penyalur dapat dikenakan sanksi berupa pinalti, sampai dengan tidak dibayarkan subsidi bunganya,” lanjut Supari.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyatakan bahwa debitur penerima KUR baru yang disalurkan BRI melebihi target yang dipatok oleh pemerintah.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   UMKM  BRI  KUR  KUR BRI  Bisnis