Penyandang Disabilitas Kecewa Karena Sulit Akses Dana PEM
jpnn.com, KUPANG - Sebanyak 29 penyandang disabilitas yang berada di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak, Kota Kupang mengakui banyak aspirasi program kerja difabel tidak diakomodir pemerintah baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RMJD) maupun Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).
“Sebenarnya saya senang sekali dilibatkan dalam forum disabilitas, namun kecewa karena banyak aspirasi program difabel yang tidak tertuang dalam RPJMD maupun kesulitan mengakses dana PEM,” kata salah satu difabel, Jibrael Bunga saat temu gagas Handicap dan Forum Disabilitas, Rabu (8/11).
Menurutnya, dana PEM seharusnya menyentuh semua warga, tidak terkecuali bagi difabel yang memiliki usaha bersama dalam satu forum.
Selain itu, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), semua usulan tertuang dalam hasil Musrenbang, namun tidak diakomodir dalam RPJMD.
“Hingga saat ini, kami masih merasa ada kesenjangan keterlibatan kaum difabel, bagaimana kami dapat terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan, jika hal ini saja masih jadi persoalan besar bagi kami,” tambah Gibrael seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).
Lurah NBS, Ruth Djami mengungkapkan terkait penggunaan dana PEM, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dapat diakses oleh semua warga yang telah memiliki usaha. Namun hingga saat ini dana bergulir tersebut belum pernah didapat oleh kaum difabel guna pengembangan usaha. Namun soal sistem peminjaman dana bergulir tersebut, bukan kapasitas kelurahan karena verifikasi data penerima dilakukan lintas instansi.
Ia menjelaskan, disabilitas hingga kini hanya mendapat bantuan berupa kursi roda, alat dengar dan tongkat netra sesuai peruntukkannya.
“Di kelurahan tidak ada alokasi khusus untuk difabel. Kalau dana PEM diberikan kepada warga yang punya usaha, siapa saja boleh, namun saat ini belum ada difabel di kelurahan ini yang dapat meminjam dana tersebut,” jelas Ruth.