Penyanderaan Pilot Susi Air Bisa Mengganggu Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyoroti belum ada upaya dari pemerintah Selandia Baru untuk membebaskan pilot Susi Air warga negara Selandia Baru Kapten Philip Mark Mahrtens dari penyanderaan OPM.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tentu akan memfasilitasi bila Selandia Baru akan melakukan berbagai cara membebaskan warganya.
"Masalahnya sampai hari ini saya tidak mendengar Selandia Baru minta ke pemerintah untukk dilibatkan. Kalau pemerintah Selandia Baru minta dilibatkan maka pemerintah tidak akan menolak. Justru kita akan memfasilitasi," ujar Hikmahanto di Jakarta (27/5).
Hikmahanto memberi contoh ketika pesawat Garuda Woyla disandera dan diturunkan di Don Muang Bangkok.
Saat itu pemerintah minta untuk melakukan operasi pembebasan ke pemerintah Thailand dan dikabulkan.
"Jadi saya bertanya-tanya apakah Pemerintah Selandia Baru ini care tidak sih dengan warganya yang disandera? Jangan-jangan justru Selandia Baru membiarkan agar isu ini terekspos untuk kerugian Indonesia," tegasnya.
Sementara Jubir Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai tak mungkin jika suatu negara melakukan operasi militer pembebasan di negara lain.
"Apa mungkin menurunkan pasukan di teritorial negara lain," katanya.