Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyatuan Zona Waktu Dipercepat

Kamis, 17 Mei 2012 – 07:04 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dipercepat - JPNN.COM
JAKARTA – Penerapan kebijakan penyatuan zona waktu di seluruh Indonesia tampaknya sudah matang benar. Tak perlu menunggu waktu lama, kebijakan yang dimaksudkan untuk menggenjot kinerja dan pembangunan ekonomi itu bakal direalisasikan tahun ini juga. ”Pokoknya tahun ini kita percepat, karena ini kan masalah sosialisasi. Hampir tidak ada yang menolak, intinya adalah sosialisasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (16/5).

Bahkan, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyatakan setuju bila zona waktu disatukan. Rekomendasi penyatuan zona waktu juga datang dari Komite Ekonomi Nasional (KEN). Menurut Hatta, pemerintah dan KEN berpendapat, penyatuan zona waktu diharapkan bisa mendukung upaya penghematan sekaligus peningkatan produktivitas. ”KEN mendukung apa yang disampaikan tentang penyatuan zona waktu Indonesia,” ucap mantan Menteri Riset dan Teknologi ini.

Hatta melanjutkan, berdasarkan kajian yang ada, zona waktu yang akan menjadi acuan yakni Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita). Itu artinya, nanti batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT)+8. Dengan penerapan zona waktu itu diharapkan akan memberikan keunggulan waktu yang lebih efisien serta penghematan anggaran hingga triliunan rupiah. ”Penyatuan zona waktu Indonesia akan menggunakan patokan GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah. Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas di segala aspek,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Hatta, pemerintah akan melakukan sosialisasi, dimana dengan zona GMT+8, maka semua pengaturan waktu di wilayah barat dan timur harus menyesuaikan dengan waktu Indonesia bagian tengah. Sebagaimana diketahui, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, di antaranya Waktu Indonesia bagian Barat (GMT+7 jam) yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Lalu Waktu Indonesia Tengah (GMT+8 jam) meliputi wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dan Waktu Indonesia bagian Timur (GMT+9 jam) meliputi wilayah Maluku dan Papua.

JAKARTA – Penerapan kebijakan penyatuan zona waktu di seluruh Indonesia tampaknya sudah matang benar. Tak perlu menunggu waktu lama, kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close