Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
jpnn.com - NUNUKAN – Jumlah pelamar CPNS 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencapai 1.619 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.476 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Rincinya, sebanyak 250 orang lulus seleksi administrasi formasi tenaga kesehatan dan 1.226 orang dinyatakan lulus formasi tenaga teknis,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan Mutiq Hasan Nasir di Nunukan, Senin (23/9).
Mutiq menjelaskan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberi waktu mengajukan permohonan sanggah mulai 20 sampai dengan 22 September 2024 melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id.
Selama masa sanggah, pelamar diperbolehkan mengoreksi, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbaharui dokumen yang telah diunggahnya.
Diungkapkan juga menyebab pelamar CPNS 2024 dinyatakan TSM di tahapan seleksi administrasi.
Pada tahap seleksi administrasi, kata dia, BKPSDM menemukan banyak surat lamaran yang tidak sesuai dengan format yang ditentukan, ijazah yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan karena program studi yang berbeda.
“Kami akan meneliti banding tersebut, seperti pada saat verifikasi dokumen administrasi, ada perubahan nomenklatur atau program studi kualifikasi pendidikan, kalau bisa menunjukkan surat keterangan kesetaraan, mungkin akan kami pertimbangkan,” jelasnya.