Penyebab Utama BPD Sulit Melantai di Bursa
’’Masyarakat bisa membeli sahamnya,’’ kata Kresno.
Kresno mencontohkan Bank BJB sebagai salah satu BPD yang telah mencatatkan sahamnya membutuhkan waktu tiga tahun untuk perizinan.
Padahal, biasanya perusahaan memerlukan waktu 3–6 bulan dalam mengurus perizinan.
’’Harus ada keputusan dari legislatif dan eksekutif,’’ ujar Kresno.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman menuturkan, BPD berperan penting dalam perkembangan pembangunan dan dunia usaha.
Di antara sebelas BPD yang tercatat, delapan di antaranya telah menerbitkan obligasi, dua mencatatkan saham, serta satu mencatatkan saham dan obligasi.
’’Pasar modal bisa menjadi opsi pendanaan BPD,’’ tutur Nyoman. (nis/c14/oki)