Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
"Panitia seleksi dapat menerima sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar," katanya.
Disebutkan bahwa kuota PPPK 2024 Pemkab Natuba hanya 570 formasi.
Jumlah formasi tersebut belum bisa menampung seluruh pegawai non-ASN atau honorer yang ada di instansi Pemkab Natuna.
Pemkab Natuna tidak bisa mengajukan permohonan pengadaan PPPK dalam jumlah banyak. Alasannya, anggaran yang dimiliki terbatas.
Jika dipaksakan membuka banyak formasi, maka akan menghambat kegiatan pembangunan dan kegiatan-kegiatan lainnya.
"Kita (Pemkab Natuna) ajukan secara bertahap sesuai dengan kekuatan anggaran," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada pelamar yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). (antara/jpnn)