Penyebar Foto Novi Amalia Bakal Dijerat dengan UU ITE
Kamis, 18 Oktober 2012 – 13:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai beredarnya foto Novi Amalia dengan busana minim dalam posisi diborgol di kantor polisi adalah sesuatu yang tidak patut. "Meskipun dia pelaku penabrakan, tapi kan manusia juga. Sebagai seorang tahanan seharusnya kan dipenuhi hak-haknya, berupa pakaian, makanan ataupun kesehatan seperti ketentuan pasal 5 Permenkeh RI No : M.04.UUM.01.06 Tahun 1983," kata Aboebakar, Kamis (18/10).
Aboebakar menjelaskan, seharusnya penanganan seseorang mengedepankan penghormatan terhadap harkat dan martabat seorang manusia. "Apalagi foto itu sekarang menyebar luas melalui jejaring sosial dan BBM. Saya rasa polisi harus mengungkap pengambil foto dan yang menyebarkannya ke internet, mereka bisa dijerat dengan UU ITE," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut bukan hanya sekedar untuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap tahanan, namun juga untuk menjaga integritas Polri sebagai lembaga negara yang melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan melakukan perlindungan HAM.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai beredarnya foto Novi Amalia dengan busana minim dalam posisi diborgol di kantor polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
Rabu, 20 November 2024 – 20:53 WIB - Hukum
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Rabu, 20 November 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Politik
Survei Litbang Kompas Pilkada Solo 2024: Teguh-Bambang Mengungguli Respati-Astrid
Rabu, 20 November 2024 – 15:46 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB