Penyebar Video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Dosa Besar!
jpnn.com, JAKARTA - Kasus video asusila yang diduga melibatkan Ariel Noah dengan Cut Tari dan Luna Maya kembali diungkit.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Luna dan Cut Tari dalam dugaan tindak pidana kesusilaan.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena status tersangka Luna Maya dan Cut Tari tidak jelas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat persoalan tersebut berdasar dalil agama.
Menurut Fahri, dari sudut pandang agama, sang penyebar video itulah yang berdosa besar.
“Saya cenderung pada pandangan dosa paling besar ditanggung oleh para penyebar,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan perbuatan sang penyebar video porno itu telah menyebabkan dosa pribadi orang diketahui publik, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
“Kita ini orang beragama tidak ada satu dosa pun yang tidak dikalkulasi oleh Tuhan. Ada wilayah Tuhan ada wilayah negara, kalau wilayah Tuhan ini dibongkar ruang publik, rusak kita,” paparnya.