Penyedot Saldo Rekening Diringkus, Begini Modusnya
Kamis, 21 Desember 2017 – 16:26 WIB
Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus Fansyah.
"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kanit Buser Polres Tapin Ipda Tugiyana.
Dia menambahkan, Fansyah pernah berkunjung ke toko korban.
Saat itu, Fansyah melihat nomor pin rekening bank milik Sumarni di etalase.
"Melalui itulah pelaku dapat menyedot rekening korban menggunakan internet dengan dipindah ke rekening atas nama Siti Jahura. Uangnya sudah habis dibawa pelaku untuk bermain judi online," kata Tugiyana. (dly)