Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyedot Saldo Rekening Diringkus, Begini Modusnya

Kamis, 21 Desember 2017 – 16:26 WIB
Penyedot Saldo Rekening Diringkus, Begini Modusnya - JPNN.COM
Fansyah (jongkok) ditangkap Polres Tapin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena terbukti menyedot saldo rekening milik Sumarni. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus Fansyah.

"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kanit Buser Polres Tapin Ipda Tugiyana.

Dia menambahkan, Fansyah pernah berkunjung ke toko korban.

Saat itu, Fansyah melihat nomor pin rekening bank milik Sumarni di etalase.

"Melalui itulah pelaku dapat menyedot rekening korban menggunakan internet dengan dipindah ke rekening atas nama Siti Jahura. Uangnya sudah habis dibawa pelaku untuk bermain judi online," kata Tugiyana. (dly)

Fansyah ditangkap Polres Tapin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena terbukti menyedot saldo rekening milik Sumarni.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close