Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Begini Respons Anggota DPRD Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Keputusan meniadakan pos penyekatan di Jembatan Suramadu mendapatkan respons dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dapil Bangkalan Mathur Husyairi.
Dia sangat setuju dengan keputusan karena sejak awal sudah mendesak Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim lebih fokus melakukan penanganan di daerah yang rawan Covid-19.
Di Bangkalan sendiri terdapat lima kecamatan yang sedang dalam zona merah. Nah, penanganan yang difokuskan ke sana akan lebih efektif mengembalikan status ke zona hijau Covid-19 di Bangkalan.
"Masak yang kena imbas se-Madura," ujar dia, Rabu (23/6).
Dia juga menyoroti soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diperuntukkan bagi warga yang setiap saat bolak-balik ke Surabaya-Madura.
Menurut Husyairi, kebijakan itu harus ada sosialisasi secara menyeluruh, terutama di kecamatan dan desa.
"Sampai detik ini masyarakat masih bingung prosedurnya. Ini yang saya tahu hanya kecamatan Bangkalan yang bisa ajukan pakai formulir online," tutur Husyairi.
Walakin, SIKM tersebut dinilai tidak akan memberatkan masyarakat karena pengurusannya gratis dan bisa dilakukan di puskesmas dan kecamatan atau RT/RW.
Diketahui, pos penyekatan dan tes usap antigen di Jembatan Suramadu telah ditiadakan.