Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelenggara Pemilu Tawarkan Jasa ke Caleg Masuk Ranah Pidana

Senin, 07 April 2014 – 19:23 WIB
Penyelenggara Pemilu Tawarkan Jasa ke Caleg Masuk Ranah Pidana - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi serius dugaan banyaknya oknum penyelenggara pemilu di daerah yang menawarkan jasa ke calon anggota legislatif (caleg) maupun pimpinan partai politik, untuk membantu memenangkan pemilu 2014.

Menurut anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, perbuatan tersebut masuk ranah jual beli suara. Karena itu guna mengantisipasinya, Bawaslu telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah. Isinya, mengingatkan untuk mewaspadai dan meminta melakukan langkah-langkah pengawasan secara bertingkat.

“Kita melakukan langkah antisipasi karena melihat pengalaman masa lalu. Bahwa memang pernah terjadi tawaran-tawaran dari oknum penyelenggara kepada caleg dan parpol. Dan kenyataannya sudah ada caleg atau pengurus parpol yang melaporkan hal tersebut,” kata Nelson dalam konferensi pers bersama DKPP, Bawaslu dan KPU yang dilaksanakan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (7/4).

Selain mengeluarkan surat edaran, Bawaslu kata Nelson, juga mengingatkan calon anggota legislatif (caleg) untuk menolak tawaran apapun yang bersifat kecurangan dalam rangka meraih suara dari pelaksanaan pemilu 9 April 2014 mendatang.

“Apabila ada tawaran dari oknum penyelenggara, supaya betul-betul dilaporkan ke pengawasan sesuai tingkatan. Paling tidak itu dilakukan sebagai langkah pencegahan. Apabila masih terjadi, kami Bawaslu, Polri dan Kejaksaan secara bersama-sama akan melakukan langkah penindakan. Karena kasusnya masuk ranah tindak pidana pemilu,” katanya.

Sebagai bukti keseriusan lain, Bawaslu dan Polri menurut Nelson, Senin (7/4) pagi juga telah bertemu untuk menegaskan komitmen bersama dalam rangka penegakan hukum pidana pemilu, terutama terhadap praktik pemberian suap dan jual beli suara.(gir/jpnn)
   

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi serius dugaan banyaknya oknum penyelenggara pemilu di daerah yang menawarkan jasa ke calon

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close