Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Mendagri Setuju Soal Peradilan Khusus PemiluSabtu, 15 Mei 2010 – 06:37 WIB
Ditanya apakah dengan wacana itu berarti penyelesaian sengketa hasil pemilu akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi? Gamawan tidak menyebut secara pasti. Namun menurutnya, DPR juga sudah melontarkan perlunya pengadilan khusus.
Wacana soal Pengadilan khusus sengketa hasil Pemilu sebelumnya juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, baru-baru ini. Menurutnya, MK selama ini hanya menangani sengketa hasil Pemilu, sedangkan masalah-masalah pelanggaran atas UU Pemilu tidak tertangani dengan baik.
Sementara jika persoalan pelanggaran atas UU Pemilu yang ditangani pengadilan umum, kata Wirdyaningsing, dikhawatirkan putusan yang diambil tidak tepat. Alasannya, karena banyak hakim pengadilan yang tak paham tentang kepemiluan.(ara/jpnn)