Penyelewengan Hambalang Segera Terungkap
Minggu, 21 Oktober 2012 – 05:05 WIB
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Proyek Hambalang dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp 2,5 triliun.
Dalam pemeriksaan Senin lalu (15/10), Dedi menuding Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab. Selain penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang juga diselidiki kasus dugaan aliran dana ke kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (owi/sof/c10/ca)