Penyelidikan Kasus di LP Bangkinang Dimulai
Jumat, 13 Agustus 2010 – 18:14 WIB
Dijelaskan pula, pihaknya juga sudah menerima laporan dari Kakanwil Kemenkumham Riau. Menurut Kakanwil, lanjut Didin, laporan dari mantan anggota DPR Bulyan Royan itu perlu didalami. Dijelaskan, begitu mendapat informasi pengaduan pemerasan itu, Menkumham Patrialis Akbar juga sudah memerintahkan kepada Inspektur jenderal (Irjend) dan Direktur Jenderal (Direjend) Pemasyarakatan Kemenkumham untuk membentuk tim guna mengusut tuntas persoalan tersebut. ‘’Pak Menteri memerintahkan Irjen dan Direjen Pemasyarakatan segera turun ke lapangan untuk melakukan tindakan secepatnya,’’ ungkap Didin.
Patrialis Akbar sendiri sudah menegaskan akan mengusut tuntas mengenai laporan tentang adanya mafia pemerasan di LP Bangkinang tersebut terhadap Narapidana. ‘’Saya telah perintahkan Kakanwil Riau langsung turun ke Lapas Bangkinang untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Saya juga telah bertemu dengan Irjen bersama Dirjen Permasyarakatan agar mengusut tuntas kasus itu,’’kata Patrialis Kamis (12/8) lalu.