Penyelidikan Kasus Pajak PT KPC Tetap Diteruskan
Kamis, 27 Mei 2010 – 16:44 WIB
JAKARTA — Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diajukan Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, tak membuat Dirjen Pajak M Tjiptardo surut langkah. Tjiptardo menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses penyelidikan pajak PT KPC.
Menurut Tjiptardjo, penyelidikan kasus pajak PT KPC tidak bisa dihentikan begitu saja. Alasannya, karena ada ketentuan yang mengatur bahwa untuk menghentikan perkara pajak yang sudah masuk pada proses penyelidikan, hanya ada empat alasan saja.
"Pertama, karena WP (Wajib Pajak) meninggal. Kedua, karena kasus pajak kadaluarsa. Ketiga, kasus tidak bisa dibuktikan dan keempat, kasus ternyata bukan pidana pajak. Dulu KPC pernah ajukan gugatan pra peradilan ke PN Jakarta Selatan tapi ditolak. Kita pelajari dulu putusan MA ini," urai Tjiptardjo.
JAKARTA — Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diajukan Direktorat Jendral Pajak Kementrian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Pilkada
Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:53 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Pilkada
Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:39 WIB