Penyelidikan Kasus Penerimaan Suap Rp50 Miliar Tertutup
Rabu, 19 September 2012 – 11:45 WIB
Bahkan, orang tersebut, menurut sumber JPNN itu, pernah ada peristiwa seorang penyidik KPK yang telanjur menerima uang suap, disandera oleh pihak pemberi, minta agar uangnya dikembalikan. "Tapi yang ini dia tak cerita itu kasus mana," ujarnya.
Sekedar catatan, pada 10 Mei 2011, majelis hakim pengadilan tipikor yang dipimpin Jupriadi menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Walikota Tomohon, Sulawesi Utara non aktif Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar selama sembilan tahun penjara. Terdakwa juga didenda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan empat tahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yang meminta agar terdakwa dihukum 13 tahun.
Selain pidana penjara dan denda, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp31 miliar. Angka ini diambil dari kerugian negara Rp33,7 miliar dikurangi dengan uang terdakwa yang telah disita penyidik dan dikembalikan ke BPK sebesar Rp2,7 miliar.