Penyelidikan KNKT Terhambat
Senin, 31 Januari 2011 – 06:46 WIB
JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tragedi kebakaran KMP Teluk Teduh II terhambat. KNKT belum bisa menyelidiki di bangkai kapal karena terhambat proses pembasahan yang masih terus dilakukan. Hingga tadi malam, KNKT masih berkutat dalam pemeriksaan saksi-saksi. Baik dari para kru kapal dan korban yang selamat. Kepala Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi Laut KNKT Hermanu tadi malam menjelaskan, proses pembasahan masih terus dilakukan. Dia menyebut, setelah api di bangkai kapal benar-benar padam dan bangkai dingin, KNKT masih belum bisa masuk. "Kami harus menunggu rekomendasi dari pihak berwenang lainnya," tutur Hermanu.
Dia menjelaskan, rekomendasi ini diantaranya dari pihak ASDP dan otoritas lainnya. Rekomendasi ini dibutuhkan supaya tidak ada kecelakaan selama proses penyelidikan. "Kami tidak ingin kejadian di Levina terulang," papar Hermanu. Saat itu, saat dilakukan penyelidikan, tiba-tiba bangkai KMP Levina tenggelam dan memakan korban jiwa.
Hingga tadi malam, pihak KNKT yang terdiri dari tiga orang itu, sudah memeriksa empat kru kapal. Pihak KNKT masih kesulitan untuk menggali informasi dari perwira ABK (anak buah kapal). "Perwira masih diperiksa di Polair (Polisi Air)," jelas Hermanu.
JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tragedi kebakaran KMP Teluk Teduh II terhambat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB