Penyeludupan Narkoba Rp16 Miliar Digagalkan
Selasa, 16 Oktober 2012 – 08:11 WIB
Saat penangkapan, tersangka tak melawan. Dua koper merah yang dibawa tersangka terdeteksi sinar X-ray membawa barang mencurigakan. Setelah dicek, di dalam koper terdapat empat paket berisi sabu-sabu dan heroin.
"Untuk mengelabuhi petugas dan sinar X-ray, tersangka menyimpan paket kiriman itu di dalam dinding palsu (false concealment) pada koper. Tujuannya, sinar X-ray tidak bisa mendeteksi barang di dalam koper," kata Supraptono.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Jogjakarta Saipullah menambahkan, tersangka sudah lima kali bolak-balik ke Malaysia. Dalam catatan imigrasi, Rosalinda ternyata pernah dideportasi karena tidak memiliki tiket pulang pada Juli lalu. Peran Rosalinda diduga sebatas kurir.