Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelundup 2,5 Kg Heroin Batal Dieksekusi Mati di Surabaya

Sabtu, 21 Februari 2015 – 09:08 WIB
Penyelundup 2,5 Kg Heroin Batal Dieksekusi Mati di Surabaya - JPNN.COM
Penyelundup 2,5 Kg Heroin Batal Dieksekusi Mati di Surabaya. Foto: ilustrasi

Sementara itu, Polda Jatim menyatakan siap membantu pelaksanaan eksekusi tersebut. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono menuturkan, persiapan itu terkait dengan pengawalan maupun regu tembak.

"Tim eksekutornya dari Brimob," ungkapnya. Meski begitu, polda masih menunggu konfirmasi lanjutan mengenai lokasi pelaksanaan eksekusi tersebut.

Termasuk soal pengamanan pemindahan terpidana. Nantinya, ada pengawalan melekat serta pengawalan depan dan belakang. Rute yang akan dilalui terpidana mati itu juga dikondisikan sehingga pemindahan bisa berjalan lancar. Pengawalan tersebut meliputi Brimob, Sabhara, intelijen, dan lalu lintas.

Sebagaimana diberitakan, Raheem ditangkap di Bandara Juanda pada 1999 karena membawa 5,2 kilogram heroin. PN Surabaya menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup. Hakim di tingkat banding merevisinya dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

Di tingkat kasasi, hakim agung menaikkan hukuman menjadi pidana mati. Sementara itu, peninjauan kembali yang diajukan Raheem ditolak. Grasi pun ditolak Presiden. (eko/c20/git)

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya mendapat kepastian tentang tempat eksekusi Raheem Agbaje. Terpidana mati kasus penyelundupan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News