Penyelundup Pengungsi Ke Australia Dipenjarakan 6 Tahun
Seorang pria asal Indonesia yang mengatur perjalanan pencari suaka yang gagal -di tengah skandal uang dalam kebijakan pemulangan kapal dengan Australia -telah dinyatakan bersalah atas kasus penyelundupan manusia.
Pengadilan Negeri Pulau Rote memvonis Abraham Louhenapessy, yang dikenal sebagai Kapten Bram, dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Ia dinyatakan bersalah karena telah mengatur perjalanan para pencari suaka ke Selandia Baru yang gagal pada Mei 2015, termasuk membeli perahu.
Perahu yang sama juga dicegat oleh para petugas perbatasan Australia, yang diduga memberi kapten dan krunya uang $ US32,000 (atau setara Rp 320 juta) untuk kembali ke Indonesia.
Kapten Bram pernah didakwa atas kasus penyelundupan manusia sebelumnya, termasuk upaya untuk membawa lebih dari 200 warga Sri Lanka ke Australia.
Ia diduga terlibat dalam penyelundupan lebih dari 1.000 orang ke Australia sejak tahun 1999.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 19:00 WIB 16/03/2017 oleh Nurina Savitri.
Seorang pria asal Indonesia yang mengatur perjalanan pencari suaka yang gagal -di tengah skandal uang dalam kebijakan pemulangan kapal dengan Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Akan Melakukan Serangan di Gaza Hingga Akhir Tahun 2024
Kamis, 30 Mei 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Paus Meminta Maaf Atas Istilah Homofobia Vulgar yang Digunakannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 23:38 WIB - ABC Indonesia
Produsen Susu Australia Melihat Peluang dari Rencana Makan Siang Gratis Prabowo
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:43 WIB - ABC Indonesia
WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
Senin, 27 Mei 2024 – 23:53 WIB
- Humaniora
Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?
Sabtu, 01 Juni 2024 – 16:32 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Sprint MotoGP Italia: Pecco Marah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:14 WIB - Pilkada
Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:50 WIB - Politik
Pilwakot Semarang 2024: Partai Prima Deklarasi Iswar Aminuddin, Ini Alasannya
Sabtu, 01 Juni 2024 – 16:10 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Tanzania: Shin Tae Yong Pastikan Jordi Amat Bisa Tampil
Sabtu, 01 Juni 2024 – 15:10 WIB