Penyelundupan 230 TKI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
jpnn.com - BATAM - Jajaran Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/8) malam. Tak tanggung-tanggung, jumlah TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu mencapai 230 orang.
Mereka ditampung di ruko tiga lantai di Taman Lakota, Blok E Nomor 3, Batamcenter. Umumnya, calon TKI ilegal itu berasal dari Surabaya, Madura, Semarang, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami dari Surabaya bertiga sama teman sekampung. Katanya disuruh nginap dulu di sini, besok baru diberangkatkan," kata Kurnia, salah satu calon TKI ilegal.
Korban TKI ilegal dari NTB, Edi Irawan yang berangkat bersama tiga orang temannya mengatakan harus membayar uang tiket sendiri dan membayar uang Rp 3,5 Juta. "Bahkan saya sampai harus berutang," kata Edi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (3/8).
Dia menceritakan awalnya ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan di Malaysia. Katanya, penelpon tersebut sedang mencaripekerja. "Semua berkas seperti paspor dan permit sudah diurus semua. Nanti katanya sih kalau berkas ada yang belum beres bisa diuruskan oleh agen TKI ini, makanya kami mau," ungkapnya.
Dengan tawaran gaji yang lebih besar, Edi rela meninggalkan istri dan anaknya di NTB. "Syukurlah ketangkap sekarang mas, kalau sudah sampai sana (Malaysia) ada yang tidak beres ke mana kami harus mengadu," tukasnya.
Tidak semua korban mengatakan ditawari pekerjaan. Nisa contohnya. Ia mengaku ikut agen perjalanan untuk bertemu keluarganya. "Saya cuma melancong, sampai di pelabuhan karena kapalnya sudah berangkat disuruh supirnya menginap di sini (tempat penampungan, red)," tutur perempuan berkacamata ini.
Sebagian korban mengaku membayar tiket sendiri dan membayar kepada agen TKI tidak resmi ini. "Saya baru datang jam 4 sore tadi, dijemput sama sopir dan disuruh tunggu dulu baru besok diberangkatkan. Saya nggak nyangka jadi seperti ini," kata Yono yang berasal dari Surabaya.