Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
Kamis, 19 September 2024 – 09:20 WIB

Bea Cukai bersama BNN dan Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, berupa penyelundupan 29,25 Kg sabu-sabu dari Thailand di perairan Kuala Idi, Aceh Timur pada Minggu (8/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.
"Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” pungkas Budi.
Sebagai informasi, dalam penindakan ini, ada beberapa kantor Bea Cukai yang terlibat, antara lain Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Operasi Jaring Sriwijaya oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Sumut, serta Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe. (mrk/jpnn)