Penyelundupan Narkoba dalam Tas Seorang TKI Digagalkan Petugas Bea Cukai
Firman mengatakan keberhasilan operasi ini berawal dari informasi yang diterima petugas yang menyebutkan akan ada penyelundupan narkotika melalui pos perlintasan.
"Dan pada Rabu (20/10) lalu berhasil diamankan seorang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 750 gram,” jelas Firman.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjaga Indonesia dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Upaya tersebut juga sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!