Penyerangan Ahmadiyah Coreng Citra Indonesia
Rabu, 18 Juli 2012 – 05:43 WIB
Apalagi, lanjut dia, sampai ada kekerasan fisik yang menimbulkan korban luka. Hingga perusakan kekayaan pihak lain tetap tidak bisa diterima. Hal seperti itulah yang menjadikan fokus negara-negara luar. ’’Karena apapun alasannya tindakan melawan hukum tidak bisa dibiarkan,’’ katanya.
Rumadi menambahkan kejadian itu harus segera ditelusuri. Pemerintah terkait, mulai Kementerian Agama, Kepolisian sampai Pemerintah daerah harus mengambil sikap. Menuntaskan persoalan ini.
Jika terlambat, dia khawatir peristiwa tersebut bakal terus meluas. Bahkan kembali mengemuka dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti beberapa waktu lalu. ’’Sorotan itu hanya bisa dibantah dengan tindakan nyata,’’ katanya.