Penyerangan LP Cebongan Menginjak Supremasi Hukum
Rabu, 27 Maret 2013 – 02:21 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa yang menjadi salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama menilai aksi penyerangan kelompok bersenjata di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, sebagai tindakan yang tidak menghormati supremasi hukum. Ketua Umum PP Pagar Nusa KH Aizzudin Abdurrahman, mengatakan ke empat korban tewas akibat penyerangan di LP Cebongan yang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap anggota Kopassus Sertu Santoso sudah dikategorikan main hakim sendiri. "Terlepas dari hukum kita yang selama ini hasilnya terkadang belum memuaskan, semua pihak harusnya menghormati proses hukum itu sendiri," tegas Aizzudin dalam siaran persnya, Selasa (26/3).
Gus Aiz -sapaan akrab KH Aizzudin Abdurrahman- menambahkan, tindakan tidak menghormati proses hukum tersebut dikhawatirkan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Untuk menghindari kondisi tersebut, aparatur negara diminta bisa bertindak bijak untuk menenangkan masyarakat.
"Kejadian di Cebongan eksesnya sangat luas, dan apabila ini dibiarkan bukan tidak mungkin masyarakat secara luas yang akan menjadi korbannya. Masyarakat bisa semakin ketakutan," urai cucu pendiri NU, KH Hasyim Azhari tersebut.
JAKARTA - Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa yang menjadi salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama menilai aksi penyerangan kelompok bersenjata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB