Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah
Kamis, 27 September 2012 – 09:45 WIB
TEPPA menyebut, rendahnya serapan dana dekonsentrasi itu, antara lain disebabkan, sampai akhir Februari beberapa provinsi belum menetapkan pejabat pengelola kegiatan. Akibatnya, kegiatan belum bisa dilaksanakan. Selain itu, ada kecenderungan daerah mendahulukan kegiatan yang menggunakan APBD dibanding dana dekonsentrasi.
Selain itu secara fisik kegiatan sudah dilaksanakan namun proses pertanggungjawaban keuangan masih dalam proses penyelesaian. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan arahan agar pemanfaatan dana dekonsentrasi bisa maksimal. "Tentunya sesuai dengan program dan tujuan yang sudah ditetapkan," kata Firmanzah kepada koran ini.
Dia mengatakan, presiden juga meminta ada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. "Agar kualitas aparatur daerah lebih bagus, perencanaanya juga bagus. Memang ini bukan pekerjaan satu dua hari," tuturnya.