Penyerapan DAK 2008 Rp17,9 Triliun
jpnn.com - JAKARTA--Penyerapan dana alokasi khusus (DAK) hingga 9 Desember mengalami peningkatan signifikan sekitar 44,53 persen dari posisi 23 September yang hanya 39,86 persen atau Rp 8,4 triliun. Dengan demikian 85 persen atau sekitar Rp 17,9 triliun dana DAK di APBNP 2008 yang sudah tersalurkan.
Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo, penyaluran DAK ke daerah dilakukan empat tahap di mana tahap pertama, kedua, dan ketiga 30 persen, dan tahap keempat 10 persen.Tahap kedua dan seterusnya dapat dicairkan jika penyerapan sebelumnya sudah mencapai 90 persen. Jika tidak terserap maka dana itu akan hangus karena tidak ada carry over atau luncuran dana tersebut ke tahun anggaran berikutnya.
"Posisi 9 Desember sudah terealisir hampir 18 triliun. Yang belum terealisasi sekitar 3,3 triliun. Daerah dapat menyerap seluruh dana DAK karena batas akhir pencairannya adalah pertengahan Desember 2008," ungkap Mardiasmo di Jakarta, Rabu (10/12). Seperti diketahui dalam APBN 2008 jumlah dana DAK yang dialokasikan sebesar Rp 21,2 triliun yang akan digunakan untuk membiayai 11 program khusus di daerah. Yang paling besar mendapatkan anggaran adalah sektor pendidikan Rp 7,02 triliun, pembangunan jalan Rp 4,04 triliun, kesehatan Rp 3,82 triliun, pembangunan irigasi Rp 1,497 triliun, dan bidang pertanian Rp 1,49 triliun.
Lebih lanjut dikatakan, dari 476 daerah, sudah 43 yang telah mencairkan DAK hingga tahap keempat. Sedangkan daerah yang akan mencairkan dana DAK tahap kedua hingga 9 Desember 2008 sebanyak 23 daerah. Meski penggunaan DAK ini menjadi tanggung jawab daerah-daerah, namun Depkeu akan tetap melakukan evaluasi baik administrasi maupun fisik sampai di mana penyerapannya.
"Kita akan lihat administrasinya yang baik untuk 2009 seperti apa. Selain itu juga akan dievaluasi daerah-daerah yang tidak menyelesaikan pencairan DAK dalam beberapa tahap. Dalam evaluasi ini kita akan minta bantuan BPKP untuk pemeriksaan menyeluruh," tegasnya. (esy)