Penyesalan Seorang Pengedar dan Pengguna Ganja
jpnn.com, SIDOARJO - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menggulung jaringan pengedar dan pengguna ganja, Selasa (6/6) malam.
Tiga tersangka ditangkap dan kini ditahan. Mereka adalah M Bagus Riyadi, 25, warga Pandean Pekauman, Arip Rahman, 25, warga Pandean RT 3 RW 1 Pekauman dan Laksaka Dewa, 29, warga Sidokare Indah RT 43 RW 12, Kecamatan Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan lantas menggerebek tempat kos-kosan Bagus Riyadi di kawasan Kutuk, Sidokare.
“Saat penggerebekan itu kebetulan ada Arip di koskosan,” kata Sugeng seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (8/6).
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket ganja seberat 0,8 gram di saku celana Arip.
Dari pengakuannya, ganja tersebut didapatnya dari Bagus yang dibelinya senilai Rp 50 ribu per poket ganja.
“Meski Bagus saat digeledah tidak ada barang bukti tetapi dia telah memberikan ganja kepada Arip,” lanjut Sugeng.