Penyidik 2 Kali Gelar Perkara, Abraham Langsung Jadi Tersangka
jpnn.com - MAKASSAR - Tak butuh waktu lama, status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi tersangka.
Ia dijerat atas sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen dengan catatan kependudukan Feriyani Lim, perempuan asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Abraham dan Feriyani Lim dikabarkan sangat dekat. Bahkan foto mesranya di sebuah kamar yang diduga prianya adalah Abraham sempat beredar.
Informasi yang diperoleh Fajar Online (Grup JPNN.com), sebelum menetapkan Abraham tersangka, penyidik melakukan dua kali gelar perkara.
Gelar pertama kali dilakukan di Jakarta. Tepatnya di bagian Wassidik Bareskrim Mabes Polri pada 5 Februari lalu.
Selanjutnya, gelar perkara kembali dilakukan selang empat hari berikutnya. Tepatnya pada 9 Februari lalu di Mapolda Sulsel.
“Semua hasil gelar kita konfrontir. Baik gelar pertama maupun kedua,” ucap salah seorang penyidik yang namanya enggan disebutkan kepada Fajar Online, Selasa (17/2).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan status Abraham menjadi tersangka ditetapkan Polda Sulselbar, Selasa (17/2). Surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka sudah dilayangkan. Rencananya, Abraham akan diperiksa pada Jumat (20/2) nanti. (zaq/wik/awa/jpnn)