Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyidik Andal KPK Sudah Ikut Usut Kasus Novel, Hasilnya?

Senin, 09 April 2018 – 19:17 WIB
Penyidik Andal KPK Sudah Ikut Usut Kasus Novel, Hasilnya? - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pekerjaan rumah terbesar Polri adalah mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya, hampir setahun kasus bergulir, polisi belum bisa mengungkap siapa pelakunya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, dalam mengusut kasus itu mereka telah menggandeng KPK.

“Beberapa bulan yang lalu kami sudah dibantu KPK untuk memberikan informasi terkait. Jadi ada beberapa penyidik andal dari KPK yang sudah ditugaskan untuk membantu kasus ini,” tegas dia di Mabes Polri, Senin (9/4).

Dengan begitu, dia memastikan Polri tak main-main dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. “Kami kerja keras untuk ini. Polri ingin kasus ini terungkap cepat,” terang dia.

Namun Iqbal mengakui, tak semua kasus bisa cepat terungkap. Dia kemudian mencontohkan kasus lain yang belum terungkap. Di antaranya pembunuhan mahasiswa di Jakarta Barat yang sudah lima tahun belum terungkap, lalu ada kasus kematian Akseyna di Depok, dan kasus di luar negeri seperti pengeboman kantor Kedubes Indonesia di Paris.

Semuanya, kata Iqbal memiliki tingkat kesulitan hingga memang perlu waktu untuk mengungkapnya. Sama seperti kasus Novel yang punya tingkat kesulitan berbeda.

“Yang jelas, hari demi hari tim yang dibentuk itu sudah bekerja. Doakan saja cepat terungkap dan kami bekerja keras. Tolong dicatat kami sangat bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini. Mohon doanya,” tambah dia.

Diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017 lalu.(mg1/jpnn)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, dalam mengusut kasus itu mereka telah menggandeng KPK.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News