Penyidik Beberkan Identitas Pelaku Kasus Dwelling Time Pelabuhan Belawan
jpnn.com - MEDAN - Penggeledahan Tim Khusus Polda Sumut di kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Kamis (6/10), ternyata bukan tanpa alasan.
Penggeledahan yang dipimpin Penyidik Madya, AKBP Sandy Sinurat itu berkaitan dengan Ketua DPW APBMI Sumut, yang menjadi satu dari dua oknum yang ditangkap terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan.
Sandi menyatakan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Dia juga menyebutkan kalau yang ditangkap itu merupakan Ketua DPW APBMI Sumut Herbin Polin Marpaung, 47, dan satu orang lainnya bernama Putri.
“Kemungkinan akan berkembang lagi. Pelakunya itu ketua asosiasi ini Herbin Polin Marpaung, 47, dan Putri,” terangnya sambil meninggalkan sejumlah wartawan secara buru-buru seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).
Pada saat penggeledahan disaksikan oleh perwakilan APBMI Sumut dan kepala lingkungan setempat. “Ini surat-surat kami, dan ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pak,” kata Sandy kepada perwakilan pengurus APBMI.
Setelah berdialog, perwakilan pengurus APMBI membuka kantor yang berada tepat dipinggir jalan itu. Kemudian, petugas memanggil kepala lingkungan setempat.
Setelah hampir dua jam melakukan pengeledahan, akhirnya Timsus Dwelling Time keluar dari kantor DPW APBMI Sumut. Begitu keluar, Sandi Sinurat mengatakan, pengeledahan kali ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang dalam kasus Dwilling Time di Belawan dengan modus pemerasan.
“Bagian dari pengembangan penangkapan dua tersangka terdahulu yang kita lakukan,” katanya. Kata Sandy, petugas melakukan pengeledahan dan pencarian barang bukti. “Ada delapan item atau dokomen kita temukan di kantor DPW APBMI Sumut,” sebut Sandi.