Penyidik Cecar Rommy Tiga Pertanyaan
Jumat, 26 September 2014 – 14:32 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PPP Romahurmuziy merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/9) pagi. Romahurmuziy diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya terhadap Suryadharma Ali.
"Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan polisi yang saya sampaikan beberapa waktu lalu," kata Rommy di Polda Metro, Jumat (26/9).
Dia mengaku baru dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik Polda. "Baru tiga poin yang diajukan," kata Rommy.
Rommy melaporkan SDA ke Polda dengan tuduhan melanggar pasal 406 dan 170 KUHP terkait pendudukan serta perusakan barang di muka umum. (boy/jpnn)