Penyidik Gayus Hanya Dihukum Minta Maaf
Selasa, 08 Februari 2011 – 21:21 WIB
Permintaan maaf ini sendiri menurut Boy Rafli akan dilakukan secara tertulis kepada instansi. Hanya saja meski dinyatakan bersalah, Mardiani tak direkomendasikan dipecat. Hanya mendapatkan hukuman ringan dalam bentuk mutasi jabatan dan meminta maaf. ‘’ Tidak ada keputusan pimpinan sidang seperti itu (pemecatan). Dimutasikan,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Mardiani diduga kuat terlibat dalam kasus Gayus bersama sejumlah perwira lainnya seperti Brigjen (pol) Raja Erizman, Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Kombespol Pambudi Pamungkas danKombespol Eko Budi Sampurno .
JAKARTA—Satu persatu para perwira Polri yang diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia hukum dalam kasus Gayus Tambunan mendapatkan ganjaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha
Senin, 20 Mei 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
Hindari Pemotor, Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
Senin, 20 Mei 2024 – 10:10 WIB - Humaniora
Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
Senin, 20 Mei 2024 – 09:50 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Warga 4 Daerah Harap Waspada
Senin, 20 Mei 2024 – 09:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Dahlan Iskan
Antre Maling
Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 20 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Senin, 20 Mei 2024 – 08:20 WIB - Seleb
Sarwendah Mengaku Tidak Tahu Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit, Waduh
Senin, 20 Mei 2024 – 04:35 WIB