Penyidik Gayus Hanya Dihukum Minta Maaf
Selasa, 08 Februari 2011 – 21:21 WIB
Permintaan maaf ini sendiri menurut Boy Rafli akan dilakukan secara tertulis kepada instansi. Hanya saja meski dinyatakan bersalah, Mardiani tak direkomendasikan dipecat. Hanya mendapatkan hukuman ringan dalam bentuk mutasi jabatan dan meminta maaf. ‘’ Tidak ada keputusan pimpinan sidang seperti itu (pemecatan). Dimutasikan,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Mardiani diduga kuat terlibat dalam kasus Gayus bersama sejumlah perwira lainnya seperti Brigjen (pol) Raja Erizman, Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Kombespol Pambudi Pamungkas danKombespol Eko Budi Sampurno .
JAKARTA—Satu persatu para perwira Polri yang diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia hukum dalam kasus Gayus Tambunan mendapatkan ganjaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Jatim Terkini
Gunakan Hak Pilihmu di Pilkada Surabaya, Nikmati Makanan Gratis di 1.000 Outlet
Selasa, 26 November 2024 – 17:33 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB