Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan membantah adanya percepatan proses yang tidak wajar dalam penanganan kasus ini.
Nurma menegaskan kecepatan proses bukan berarti mengabaikan prosedur yang berlaku.
Menurut Nurma, setiap tahapan telah dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua ada prosedurnya, dari menerima laporan sampai penyidikan, itu semua ada tahapannya," Nurma menambahkan.
Kendati demikian, Nurma menyatakan terbuka terhadap pengaduan dari pihak yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
"Yang jelas biar fakta yang menjawab," imbuhnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengadukan penyidik terkait penanganan kasusnya ke Propam Polda Metro Jaya.
Vadel menilai ada kejanggalan dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban Laura Meizani, yang melibatkannya.