Penyidik Kejagung Masih di Medan
jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Rabu (25/6) masih berada di Medan guna menelusuri dugaan korupsi anggaran pendidikan tinggi (Dikti) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya mengemuka temuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI terhadap pengelolaan keuangan negara di 16 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, kepada JPNN di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu malam, menjelaskan, penyidik di Medan guna mencari tahu perkembangan kasus yang setidaknya telah menetapkan dua tersangka dari lingkungan Universitas Sumatera Utara.
“Tim ternyata masih berada di Medan, mas. Intinya hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasusnya. Mungkin nanti setelah tiba kembali di Jakarta, saya baru bisa memberi informasi lengkap atas dugaan kasus korupsi dimaksud,” ujarnya.
Saat kembali ditanya berapa kemungkinan kerugian negara dalam perkara ini, Tony kembali memberi pernyataan senada.
“Mohon maaf, untuk angka kerugian negara perlu dihitung terlebih dahulu. Nanti setelah ada informasi lengkap baru dapat kita informasikan. Saat ini kan tim masih terus melakukan penelusuran,” katanya.
Sebagaimana diketahui, tim Kejagung yang terdiri dari beberapa penyidik, telah berada di Medan, sejak Jumat (20/6). Tim diketahui telah melakukan penggeledahan di dua tempat terpisah. Masing-masing di Fakultas Sastra, Jurusan Etnomusikologi dan Fakultas Farmasi, USU.
Saat ditanya apakah dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tersangka, Tony menyatakan ada dua nama. Pertama Abdul Hadi, sosok ini disebut-sebut sebagai dosen etnomusikologi. Tapi pihak USU mengatakan yang bersangkutan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan Abdul Hadi adalah pegawai yangbertugas di Lembaga Penelitian USU.