Dia melanjutkan, sebelum pemeriksaan terhadap saksi Sudiyono, terlebih dahulu juga ditanyakan soal pekerjaannya, keluarganya, dan penghasilan mereka. “Dari keterangannya, dia (Sudiyono) tidak punya penghasilan yang memungkinkan membeli barang-barang itu. Sehingga disampaikan bahwa barang itu adalah pemberian terdakwa,” kata Novel. (boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membantah, mengarahkan jawaban para saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Driving