Penyidik KPK Belum Periksa Sri Mulyani
Kamis, 25 April 2013 – 17:58 WIB
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Halim adalah Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI pada saat kasus Bank Century terjadi. Halim yang kini menjadi salah satu komisioner Otoritas Jasa Keuangan, itu enggan mengungkapkan alasan mengapa FPJP diubah."Nanti ditanyakan waktu kasusnya," ujar Halim lagi.
Halim mengaku tidak tahu apakah Sri Mulyani ada saat rapat keputusan perubahan FPJP. “Saya kurang tahu itu,” tegasnya. Lebih jauh Halim menjelaskan bahwa dirinya hari ini dicecar Penyidik KPK soal proses perubahan FPJP. “Ya, seputar itulah,” tegasnya. (boy/jpnn)