Penyidik KPK Terancam, Abraham Samad Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Jerat hukum yang mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengarah pada komisionernya. Sebab, para penyidik KPK pun kini menjadi incaran Bareskrim Polri karena diduga memiliki senjata ilegal.
Setidaknya ada 21 penyidik KPK yang disebut-sebut mengantongi senjata tanpa jalur resmi. Bareskrim Polri pun sudah ancang-ancang untuk memproses kasus itu.
Lantas apa tanggapan Ketua KPK Abraham Samad dengan kasus yangmengancam anak buahnya? Pria yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu memilih bungkam soal dugaan penyidik KPK punya senjata ilegal.
"Kebetulan saya belum ketemu penyidik-penyidik itu, jadi sulit menjelaskan posisi sebenarnya," kata Abraham di dedung KPK, Selasa (17/2) malam.
Meski demikian ia mengakui bahwa KPK akan mengalami musibah dahsyat jika 21 penyidiknya sampai menjadi tersangka. Abraham tidak menepis soal anggapan bahwa KPK akan lumpuh jika para penyidiknya ikut dipreteli.
"Ya kalau seluruh penyidiknya dijadikan tesangka dan pimpinan tersangka maka sudah dipastikan KPK akan lumpuh, tidak bergerak lagi," ujarnya.
Meski terus berbenturan dengan Polri, Abraham menegaskan bahwa hal itu bukan masalah antar -lembaga. Menurutnya, KPK dan Polri sama-sama penting dalam memastikan pemberantasan korupsi.
"Kita ingin bangun sinergitas penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi lebih bagus. Jadi KPK tetap ingin bangun koordinasi, kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya.(dil/jpnn)