Penyidik Polda Jatim Menunggu Kabar dari Jessica Iskandar dan Boy William
jpnn.com - POLDA Jawa Timur mengirimkan surat pemanggilan kedua pada enam artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Enam artis itu diperiksa karena jasa endorse mereka pernah dipakai untuk mempromosikan perusahaan travel yang melakukan aksi pembobolan tersebut.
"Kami sudah layangkan panggilan kedua ke Tyas Mirasih, Gisella Anastasia, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya.
Dia mengungkapkan, untuk Gisel dan Tyas Mirasih telah mengonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2020, karena masih memiliki kesibukan syuting di Jakarta.
Sedangkan, untuk Sarah Gibson pihaknya mengaku belum mengirim surat panggilan.
Kasus ini bermula dari akun @tiketkekinian di Instagram yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel yang ternyata didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain.
Keterlibatan sejumlah figur publik karena akun tersebut juga menggandeng artis-artis untuk mempromosikannya.
Dari kasus itu, Polda Jatim telah menangkap empat pelaku, yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan dan seorang lagi berinisial MK.