Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:49 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat, belum bisa dipercepat. Alasannya, KPK masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu
Dia menegaskan, kalau hasil perhitungan jumlah kerugian negara sudah ada, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkrit. "Seperti penahanan (terhadap para tersangka, red)," tegasnya.
Namun, Abraham mengaku tak tahu kapan BPK akan menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang. "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK. Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," pungkas Abraham.