Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
Selasa, 19 Februari 2013 – 13:47 WIB
Namun demikian, Prakosa mengaku pihaknya belum memutuskan apakah akan menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum atau tidak. "BK akan sampaikan ke penegak hukum kalau memang ada pelanggaran hukum," ucap dia.
Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan pencairan dana bencana di Kabupaten Cianjur.
Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.