Penyuap Gayus Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara
Selasa, 23 Agustus 2011 – 14:30 WIB
JAKARTA- Penyuap Gayus Tambunan, Robertus Santonius divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae suamba, membacakan putusan pada Selasa (23/8).
Majelis Hakim menyatakan, yang memberatkan putusan tersebut adalah sikap tidak profesional terdakwa yang memberikan uang pada Gayus.
Robertus yang berlaku sebagai konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart terbukti menyuap sebesar Rp 925 juta kepada Gayus yang saat itu bertindak sebaga kuasa hukum Ditjen Pajak. Pemberian suap ini untuk memengaruhi hasil perkara banding pajak PT Metropolitan Retailmart.
JAKARTA- Penyuap Gayus Tambunan, Robertus Santonius divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:34 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:18 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB