Penyuap Gayus Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara
Selasa, 23 Agustus 2011 – 14:30 WIB
JAKARTA- Penyuap Gayus Tambunan, Robertus Santonius divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae suamba, membacakan putusan pada Selasa (23/8).
Majelis Hakim menyatakan, yang memberatkan putusan tersebut adalah sikap tidak profesional terdakwa yang memberikan uang pada Gayus.
Robertus yang berlaku sebagai konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart terbukti menyuap sebesar Rp 925 juta kepada Gayus yang saat itu bertindak sebaga kuasa hukum Ditjen Pajak. Pemberian suap ini untuk memengaruhi hasil perkara banding pajak PT Metropolitan Retailmart.
JAKARTA- Penyuap Gayus Tambunan, Robertus Santonius divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB