Penyuap Hakim Niaga Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara
Kamis, 13 Oktober 2011 – 15:15 WIB
Atas tuntutan itu, hakim ketua Mien Trinsnawati memberi kesempatan Puguh untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi). Rencananya, sidang lanjutan digelar pada Kamis (20/10) pekan depan.(ara/jpnn)