Per Bulan KPK Hanya Selamatkan Rp6 Miliar
Senin, 07 Mei 2012 – 19:05 WIB
Dari jumlah tersebut, yang telah melaporkan LHKPN sebanyak 157.004. Dengan kata lain tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional per April 2012 sebesar 79,35 persen
Dalam bidang kerja Gratifikasi, KPK Telah melakukan penanganan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi, hingga penetapan status gratifikasi.
Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK pada Januari – April 2012 berjumlah 115 laporan. Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya, sejumlah 30 pelaporan masih dalam proses penetapan. Per 30 April 2012 pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara senilai Rp782.523.991.(Fat/jpnn)