Peradi Berikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Musisi
![Peradi Berikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Musisi Peradi Berikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Musisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/11/15/ketua-pbh-dpn-peradi-asido-hutabarat-bersama-ketua-umum-fesm-ltvi.jpg)
Adapun berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi para musisi, lanjut Candra, di antaranya hak cipta, hak profesi, hubungan industrial, pemutusan kontrak tanpa pesangon, pembatalan pertunjukan secara sepihak, dan lain-lain.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting karena ada saja pihak yang melakukan hal-hal tersebut dan tidak mau menyelesaikannya secara baik-baik sehingga perlu diselesaikan secara hukum.
“Khususnya yang berhubungan industrial inilah yang FESMI lebih fokus. Di sinilah peran PBH Peradi yang kami harapkan. Kami sangat optimistis dengan bantuan pendampingan dari PBH Peradi, tujuan itu bisa tercapai. Insyaallah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)