PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:07 WIB
"Kami sebagai pengurus organisasi advokat harus menertibkan oknum-oknum advokat yang tidak menjaga profesi ini," pungkas Juniver
Sekadar informasi, George Sugama Halim telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka usai menganiaya karyawati toko roti, DAD.
Kronologi penganiayaan itu terjadi lantaran anak bos toko roi itu menyiksa korban karena menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.(mcr10/jpnn)