Perampok Ditangkap Saat Makan
jpnn.com - TARAKAN - Kesatuan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan berhasil menangkap salah satu tersangka perampokan udang malam kemarin. Pelaku berinisial AR.
AR merupakan satu dari empat tersangka kasus perampokan udang di lokasi pertambakan yang terjadi di Tanjung Tiram, Kabupaten Tana Tidung, Rabu (9/3) pukul 05.00 Wita. Butuh dua pekan bagi aparat menangkap AR.
"Saat dilakukan olah TKP, kami menemukan senjata api dan dua senjata rakitan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengancam para korban. Dari hasil keterangan para saksi pelaku tersebut menggunakan speedboat untuk melancarkan aksinya," ungkap Kapolsek KSKP AKP Ridwan Iskandar kepada Radar Tarakan.
Meski pelaku tidak berhasil diamankan, pihak KSKP terus gencar melakukan penyelidikan hingga kurang lebih dua pekan. AR ditangkap di salah satu rumah di Jalan Aki Balak.
Saat itu, dia sedang makan. Saat perampokan terjadi, AR bertugas melumpuhkan orang-orang yang berada di tambak dengan cara didiikat. (rul/eru/ash/jos/jpnn)