Perampok Ini Mengaku Tak Tahu Wanita yang Dirampoknya Ternyata Seorang Tentara, Apes Deh!
Sabtu, 05 Maret 2022 – 13:24 WIB
Dia tertangkap setelah korban terakhirnya yang ternyata seorang tentara wanita melaporkan aksi perampokan yang keduanya lakukan pada Jumat (25/2) dini hari.
Atas perbuatannya, Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra kini harus kembali merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dikenakan polisi dengan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, korban seorang anggota Kowad berinisial AA saat ini berdinas di Kodim 0906 Kutai Kartanegara. (mcr14/jpnn)