Perampok pakai Umpan Perempuan Nakal, Begini Cara Mereka Beraksi
Dijelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan korban yang berprofesi sebagai supir bus. Dari laporannya, korban dirampok oleh komplotan ini dengan kerugian Rp4 juta.
Peristiwa perampokannya terjadi ketika korban diajak mabuk oleh komplotan PA di belakang komplek pertokoan wilayah Bertais, Kota Mataram.
Dengan kondisi kepala pening karena pengaruh minuman keras, korban kemudian dikenalkan dengan seorang perempuan.
Tak lama korban diajak oleh perempuan tersebut ke semak belukar untuk berbuat terlarang.
"Pas akan berhubungan, komplotan PA ini datang dan langsung mengancam untuk melapor. Dengan modus itu, para pelaku menjarah barang milik korban," ucapnya.
Lebih lanjut, PA yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cakranegara telah ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 368 KUHP tentang Perampasan. (antara/jpnn)